A. PENDAHULUAN
Setelah dirumuskan masalah dan rancangan penelitian secara tepat dan sesuai dengan format penelitia, langkah berikutnya adalah menentukan subyek penelitian. Subyek penelitian merupakan populasi penelitian yang diambil secara sampel. Pengambilan sampel penelitian disebut sampling.
B. POPULASI
Populasi merupakan seluruh subyek penelitian. Populasi menurut Singarimbun (1989:8) adalah jumlah keseluruhan dari unit-unit analisis yang memiliki ciri-ciri yang akan diduga. Nawawi (2003:141) populasi adalah keseluruhan obyek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala-gejala, nilai tes atau peristiwa-peristiwa sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu di dalam suatu penelitian.
C. SAMPEL
Sampel adalah sebagian dari populasi yang diambil secara representatif atau mewakili populasi yang bersangkutan atau bagian kecil yang diamati. Penelitian terhadap sampel biasanya disebut studi sampling.
Menurut Sugiyono (2005:44) sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.
D. TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL
Pada prinsipnya ada dua macam teknik persampelan yang lazim digunakan dalam penelitian, yaitu:
Pertama dengan teknik penarikan probabilitas sampel (Probability sampling); kedua penarikan sampel dengan teknik non probalitas (Nonprobability sampling).
1) PROBABILITY SAMPLING
Probability adalah pengambilan sampel secara acak (random) dengan memberikan peluang yang sama seluruh populasi untuk dipilih sebagai sampel penelitian. Adapun teknik sampling ini meliputi, sebagai berikut:
[a]. Pengambilan Sampel Acak/Random Sederhana (Simple Random Sampling)
Pengambilan sampel yang dilakukan secara acak atau random dari populasi, yang memungkinkan setiap individu berpeluang untuk menjadi sampel penelitian, dengan cara melalui undian. Persampelan ini dilakukan karena populasi dianggap seragam (homogen).
[b] Pengambilan Sampel Acak Berstrata (Stratified Random Sampling)
Persampelan ini digunakan bila populasi mempunyai beraneka ragam (heterogen) terdiri dari berbagai golongan, lapisan, atau berstrata secara proporsional hanya dengan random sederhana dan sistematis kemungkinan terpilih menjadi sampel dari golongan atau strata tertentu saja.
Teknik sampling dalam pengambilan sampel pada penelitian ini digunakan teknik pengambilan Stratified Random Sampling yaitu suatu metode pengambilan sampel, dimana sampel penelitian atau responden ditentukan menggunakan strata keluarga (Mallo, dalam Sartika, 1985:123).
[c] Pengambilan Sampel Menurut Area/Daerah Sederhana (Simple Cluster Sampling)
Teknik ini digunakan oleh peneliti untuk menentukan sampel bila obyek penelitian membagi populasi ke wilayah-wilayah atau klaster tersebut.
2). Nonprobability Sampling
Nonprobability sampling merupakan pengambilan sampel yang tidak memberi peluang yang sama bagi wakik populasi untuk dipilih menjadi sampel penelitian, atau pengambilan sampel yang dipilih dengan non random, biasanya disebut dengan sampel tetap(fixed). Adapun teknik persampelan yang selalu digunakan adalah:
[a] Pengambilan Sampel Sistematis (Systematic Sampling)
Persampelan dilakukan dengan sistematis berdasarkan nomor urutan populasi.
[b] Pengambilan Sampel Tujuan (Purposive Sampling)
Pengambilan sampel berdasarkan penilaian subyektif peneliti berdasarkan pada karakteristik tertentu yang dianggap mempunyai sangkut paut dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui sebelumnya dengan pertimbangan tertentu.
[c] Pengambilan Sampel Quota (Quota Sampling)
Pengambilan sampel dari populasi sekedar memenuhi jumlah kuota yang telah ditentukan dan diinginkan oleh peneliti yang sesuai dengan kebutuhan penelitian.
E. UKURAN PENGAMBILAN SAMPEL PENELITIAN
Besar kecil sampel penelitian tergantung kepada peneliti menduga ukuran atau parameter populasi dan tujuan penelitian. Maknanya semakin besar sampel mendekati populasi maka semakin kecil peluang kesalahan generalisasi dan sebaliknya apabila semakin kecil sampel dari populasi, maka semakin besar kesalahan generalisasi (diberlakukan secara umum) (Sugiyono, 2005; 98).
Adapun penentuan jumlah sampel yang dikembangkan oleh Roscoe dalam Sugiyono (2005; 102). Ukuran sampel untuk penelitian adalah sebagai berikut:
1) Ukuran sampel yang layak dalam penelitian adalah antara 30 sampai 500 orang.
2) Apabila sampel didasarkan dari kategori seperti pria-wanita, kota-desa, maka jumlah anggota setiap kategori minimal 30 orang.
Untuk memudahkan peneliti dalam pengambilan sampel, maka ditentukan melalui tabel Krejcie-Morgan penentu jumlah sampel untuk mewakili populasi dengan tingkat kesalahan 5% dan 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar